INFOSEMUA.com -| Aktivitas PETI yang diduga ilegal di desa Lantak Seribu (A-3) Kecamatan Ranah Pamenang Kabupaten Merangin Provinsi Jambi terus beroperasi.
Kelihatannya semakin berani dan tidak takut dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Selain itu, para pemain Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dengan berani dan tidak ada rasa takut melakukan aktivitas PETI di sekitar aliran Sungai Rasau untuk mengambil butiran – butiran Emas, tanpa memikirkan dampak dari perbuatan mereka.
Padahal, selama ini sudah banyak para pemain PETI yang di tindak oleh APH dari jajaran Polres Merangin, baik yang menggunakan alat berat jenis excavator maupun yang memakai mesin alias Dompeng.
Dari penelusuran tim awak media ini pada Selasa (17/09), tampak ada sekitar 3 (tiga) set mesin Dompeng rakit (Lanting) dan 1 unit alat berat jenis Excavator sedang melakukan aktivitas PETI di aliran sungai Rasau tersebut, yang tidak jauh dari jembatan gantung desa Lantak Seribu (A3), bahkan dalam melakukan kegiatannya terasa aman dan nyaman.
Berdasarkan keterangan dari warga yang tidak mau disebutkan namanya itu mengatakan bahwa yang melakukan aktivitas PETI tersebut berinisial G cs.
“Ia bang, yang pengelola itu berinisial G. Sejauh ini belum ada tindakan yang serius dari APH,” ungkap narasumber.





