INFOSEMUA.com -| Komisaris PT Dani Tasha Lestari (DTL), Zukriansyah memprotes pernyataan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, yang menyebut masalah 5 (lima) anggota keluarga (diduga masalah Hotel Purajaya) pada saat penabalan gelar Datok di Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam.
Sebelumnya, usai menerima gelar Datok Setia Amanah dari LAM Kota Batam kepada Amsakar Achmad sebagai Wali Kota, pada Minggu (15/06/25), dia menyampaikan sambutan di hadapan ratusan undangan, yang terekam pada sebuah video di akun tik tok milik Long Rohaizat Batam @pak_lonk_batam.
“Untuk yang steril dari alokasi yang tak pernah dialokasikan ke perusahaan-perusahaan lain. Untuk yang jika ada masalah jual beli di antara mereka, Insya Allah, dapat kita selesaikan Tuk. Tapi kalau di dalamnya sudah ada PL yang dikeluarkan, di dalamnya sudah ada jual beli antara satu keluarga lima orang menjual dengan toke tertentu, ah ini persoalannya dengan proses hukum, butuh proses panjang,” kata Amsakar dalam kutipan video tersebut.
Pernyataan itu dinyatakan melukai hati keluarga yang telah berjuang untuk menuntut haknya atas perobohan Hotel Purajaya pada 21 Juni 2023 tanpa landasan hukum oleh PT Pasifik Estatindo Perkasa (PEP).
“Kami juga berurusan dengan hukum. Kami dilaporkan (pidana) kemudian sudah SP3 (diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Dan kami menggugat di pengadilan negeri dan gugatan kami telah dimenangkan (tidak benar ada penipuan). Tidak usah disebut seolah-olah kami bermasalah hukum, seolah-olah masalah jual-jual beli. Masalah Purajaya adalah kejahatan ekonomi,” kata Zukriansyah, kepada wartawan di Batam (27/06/25).
Amsakar Achmad dinilai menegaskan masalah perobohan Hotel Purajaya yang dilakukan PT PEP milik Asri alias Akim, pengusaha Tanjungpinang. Akim merupakan pengusaha yang bermasalah dalam proyek Gurindam 12 Tanjungpinang yang menghabiskan Rp500 miliar lebih.
“Masalah kami adalah masalah hukum. Namun, pembicaraan itu pada waktu acara penambalan gelar, itu bukan subtansinya untuk bicara itu. Itu kan sebagai wali kota. Dato’ Setia Amanah, harusnya dia lebih memaparkan apa janji kampanyenya yang akan dia pegang amanah itu atas janjinya sendiri,” ucap Zukriansyah.
Pada saat penambalan itu, kata Zukriansyah, berarti subtansinya dia (Amsakar) sebagai wali kota. Karena gelar itu tidak diberikan untuk jabatan lain. Hanya jabatan wali kota.
“Dia tidak pantas mengatakan 5 orang satu keluarga jual-beli dengan toke tertentu. Kami tidak pernah minta tolong lho sama beliau tentang jual beli itu. Kami juga berurusan dilaporkan ke Mabes Polri, kemudian sudah SP3. Dan kami menggugat (Ted Sioeng) di pengadilan negeri. Pengacaranya juga Pak Amsakar kenal kok, namanya Pak Sayuti. Kami tidak pernah minta tolong sama beliau,” ujar Zukriansyah.
“Tidak usah disebut seolah-olah dia menjelaskan masalah hukum, namun pembicaraan itu pada waktu acara penambalan gelar, itu bukan subtansi tugas dia sebagai Wali Kota. Gelar Dato’ Setia Amanah, harusnya dia lebih memaparkan apa janji kampanyenya yang akan dia pegang amanah itu atas janjinya sendiri. Contoh, seperti kepada masyarakat Rempang Sembulang. Ya, itu yang harus dia pegang janjinya. Bukan membahas kami,” lanjut Zukriansyah menjelaskan.
Zukriansyah menuturkan, pihaknya tidak pernah minta tolong kepada Amsakar masalah pembeli hotel. Semua kami jalani sendiri. Dan Alhamdulillah, SP3 di Mabes Polri sudah selesai. Kemudian dengan Pak Sayuti, silahkan beliau bisa bertanya.
“Beliau (Amsakar) kenal baik dengan Pak Sayuti. Harusnya di acara penabalan sebagai Dato’ Setia Amanah. Pak Amsakar itu membicarakan amanah dan janji politiknya terhadap rakyat Kota Batam. Itu lebih keren, itu lebih tidak beritorika dan itu lebih bagus bagi rakyat,” katanya.






