Perobohan Hotel Purajaya Secara Sepihak Jadi Simbol Kebrutralan Tata Kelola Lahan di Batam

Beberapa waktu lalu, Pemilik Hotel Purajaya yang dikelola PT Dani Tasha Lestari (DTL) Bersama Tim Hukumnya telah mengumpulan sejumlah bukti dan indikasi yang mengarah kepada dugaan mafia tanah. Bukti suap dan gratifikasi terungkap dari proses pengalihan tanah hingga perobohan Hotel Purajaya yang merugikan pemiliknya hingga Rp922 miliar.

“Benar, tim hukum Purajaya telah menyusun laporan yang berisi bukti dan indikasi korupsi, dan berkas pengaduan telah kami sampaikan ke penyidik di KPK. Saya sendiri sebagai prinsipal langsung menyerahkan laporan ke KPK beberapa waktu lalu,” kata Direktur DTL, Rury Afriansyah kepada wartawan di Batam, Selasa (07/10) yang lalu.

Sementara itu, tim media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak PT Pasifik Estatindo Perkasa, namun no hp redaksi media ini telah diblokir.

Peristiwa ini menjadi cermin. Apakah kita masih negara hukum atau sudah berubah menjadi negara kekuasaan? Jika perampasan tanah dianggap wajar, maka hukum hanya tinggal nama, dan keadilan hanyalah ilusi.

Sumber : Rilis Hotel Purajaya
Editor : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *