Ia menyebut, HMI MPO Cabang Batam Madani Kota Batam, perlu menelusuri hal ini lebih lanjut guna memberikan advokasi kepada masyarakat agar tidak menjadi trauma investasi akibat perlakuan BP Batam seperti yang dilakukan terhadap Hotel Purajaya.
“Tentu karena hampir semua warga Batam era tahun 80 – 90 pasti sangat mengenal Hotel Purajaya resort yang menjadi icon wisata lokal dengan building concept kultur Melayu Kepulauan Riau. Terlebih dari beberapa dokumen yang kami pelajari bahwa di Hotel Purajaya ini perjuangan pembentukan provinsi Kepri digagas oleh para tokoh Melayu dari Kepulauan Riau, Jakarta Bandung dan Yogyakarta,” tutupnya.
Sebelumnya, surat konfirmasi tentang respon Kepala BP Batam mengenai tindak-lanjut atas permintaan evaluasi masalah tanah di Batam, termasuk Hotel Purajaya, telah disampaikan pada 27 Mei 2025.
Semula diterima oleh bagian penerima surat di BP Batam. Setelah ditanya oleh awak media kapan akan diberi jawaban, seorang staf di BP Batam menyatakan akan dibalas dalam kurun Waktu 10 hari. Setelah melewati 10 hari, wartawan kembali mengonfirmasi respon Kepala BP Batam, namun staf di BP Batam menyebut surat itu telah dikirim ke Bagian Hukum BP Batam.
Sumber : Rilis Hotel Purajaya
Editor : Red





