“Mari kita semua aktif berperan dalam menjaga situasi kondusif di Kota Batam, demi terciptanya lingkungan yang aman, damai dan harkonis,” ajaknya.
Terakhir, dalam isi sambutannya, Amsakar berpesan, TKDP Daerah dan FKDM Kota Batam dapat bekerjasama dan saling berkoordinasi secara efektif sehingga dapat memberi informasi dan masukan terhadap situasi wilayah dslam bidang Ipoleksosbudhankam kepada pemerintah daerah untuk pemgambilan kebijakan dalam rangka mencapai tujuan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Sedangkan laporan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang selaku pelaksana harian TKDP Kota Batam Riama Manurung mengatakan, bahwa kegiatan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang kewaspadaan dini, KPTS Wali Kota Batam tentang kewaspadaan dini Pemko Batam priode 2022- 2025, dan KTPS Wali Kota Batam tentang forum kewaspadaan dini masyarakat priode 2025- 2030.
“Peserta berjumlah 183 orang terdiri dari Kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kota Batam, Instansi Vertikal, Pengurus FKDM Kota dan FKDM Kecamatan se- Kota Batam,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa maksud dan tujuan acara tersebut diantaranya melaksanakan koordinasi dalam rangka peningkatan kinerja dan kerjasama antar tim kewaspadaan dini Pemko Batan dan sinergitas peranan forum kewaspadaan dimi masyarakat dalam menyelenggarakan urusan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat.
“Kegiatan ini menghadirkan 2 narasumber dari Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian RI dan Kejaksaan Negeri Batam,” tutupnya. (Tim Red).
