Zukriansyah Sebut Pidato Amsakar Achmad di LAM Kota Batam Dinilai Tak Pantas dan Bukan Subtansinya

Sangat disayangkan, ternyata kata Zukriansyah, Amsakar lebih mengutamakan persoalan Hotel Purajaya dengan memberi kode satu keluarga 5 orang.

“Bagaimana jika yang dibongkar rumah dia. Ini apalagi gedung permanen. Itu yang harus Pak Amsah pikirkan. Pada acara penabalam di LAM bukan sebagai Kepala BP Batam. Kalau soal kami dengan pembeli, kami tidak pernah melibatkan orang lain. Sedikit pun tidak pernah melibatkan. Artinya ini bukan soal jual beli. Ini soal perobohan. Yang kami perjuangkan sekarang ini perobohan. Kami berjuang seharusnya dibantu, bukan diremehkan,” ujarnya lagi.

Menurutnya, sangatlah tidak pantas dan tidak manis ya, di saat penabalan menjadi Datuk Setia Amanah membicarakan hal yang tidak pada tempatnya. Apalagi soal jual beli.

“Harus tahu subtansi tempat, waktu. Apa yang harus dibicarakan seorang wali kota, bukan seorang Ex Officio Kepala BP Batam. Acara itu bukan acara BP Batam, atau seminar BP Batam. Bagaimana dia bicara seperti itu ya, tapi itu dua hal yang berbeda. Berhentilah menebar informasi sesat,” pungkasnya.

Senada dengan itu, salah seorang pengamat media sosial, Azhari, ST, MEng menyoroti rangkaian kalimat dari pidato Walikota Batam sekaligus kepala BP Batam, Amsakar Achmad seusai dirinya dikukuhkan gelar sebagai Dato’ Setia Amanah yang diberikan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam.

Atas hal itu, Azhari menyebut, sesungguhnya apa yang disampaikan dalam pidato tersebut jika tidak didengar secara seksama, mungkin tidak masalah. Namun persoalan menjadi lain ketika kalimat tersebut dicerna dengan baik, maka jelas sekali bahwa tujuan dari kalimat tersebut ditujukan kepada pemilik hotel Purajaya.

“Inilah model pemimpin yang bergelar tinggi namun statemen nya malah ngawur seolah tidak terpelajar. Akan lebih bijak jika beliau sebutkan saja siapa yang beliau maksud atau objek tanah mana yang beliau maksudkan itu,” ujarnya.

Azhari katakan lagi, seharusnya sebelum berbicara terhadap objek tersebut dengan clue clue (petunjuk) yang beliau maksud dalam pidato nya itu, ada baiknya beliau memanggil pemilik hotel Purajaya dan berdiskusi sudah sampai dimana perjalan dari proses hukum yang sudah dijalankan.

“Soal toke yang beliau maksud, dapat dipastikan merujuk kepada Ted Siong yang pernah akan membeli saham daripada hotel Purajaya, namun hal tersebut sudah selesai secara hukum dan putusan gugatan pembatalan terhadap PPJB telah berkekuatan hukum tetap. Ted Siong sendiri saat ini sedang menjalani hukumannya atas pidana kejahatan perbankan di Bank Mayapada yang dia lakukan,” ungkapnya.

Terlebih daripada itu, tambah Azhari, sudah ada surat dari Wakil Ketua DPR RI yang meminta BP Batam dan beberapa instasi lainnya untuk mengevaluasi masalah lahan milik Hotel Purajaya tersebut.

“Ini bukanlah tipe pemimpin yang dapat mencarikan solusi buat warganya melainkan model pemimpin yang hanya dapat memperkeruh suasana,” pungkasnya. (tim_red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *