RMI Meminta APH Menindak Kadis Perhubungan Bintan

INFOSEMUA.com -| Ketua Rumah Milenial Indonesia (RMI) Kepri, Rimbun Purba S.H menyoroti penyelewengan BBM (Bahan Bakar Minyak) solar bersubsidi di Kabupaten Bintan.

Hal Ini ia sampaikan bahwa diduga telah terjadi Abuse Of Power yang dilakukan oleh pihak Dinas Perhubungan Bintan yang mempunyai kewenangan mengeluarkan fuel card.

“Masyarakat Kabupaten Bintan, yang akan mengurus kartu solar subsidi yang harusnya memenuhi persyaratan sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku baik melalui pendaftaran secara online atau offline,” kata dia, Selasa (29/10).

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi tersebut terdapat 6 point. Dimulai dari KTP Pemohon, ⁠nomor handphone dan email pemohon, ⁠STNK dan pajak kendaraan.

“Selanjutnya, ⁠foto kendaraan (tampak samping dan depan). Kemudian, kartu KIR yang masih berlaku (bagi kendaraan angkutan barang dan penumpang). Tapi, kami dari RMI menemukan Dinas Perhubungan Bintan tidak menjalankan secara profesional sebagaimana mestinya,” terangnya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum, baik itu Kejaksaan Bintan dan Polres Bintan melakukan tindakan terhadap Dinas Perhubungan Bintan. Bahkan, kami telah menerima laporan Dishub mendapat uang secara cas atau bagi hasil dari kartu yang dikeluarkan yang tidak prosedural alias melanggar hukum.

“Kami meminta dengan tegas kejaksaaan dan kepolisian melakukan tindakan terhadap kepala dinas disub bintan dan mengaudit seluruh kartu fuel card solar subsidi yang dikeluarkan,” pungkasnya./Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *