Polisi Bersama Masyarakat Jadi Sorotan, Korban Dugaan Pengeroyokan di Polsek Batu Aji Batam Minta Kepastian Hukum

INFOSEMUA.com -| Pelayanan kepolisian yang transparan dan responsif menjadi perhatian dalam penanganan laporan dugaan pengeroyokan di Polsek Batu Aji, Kota Batam.

Korban berinisial MMZ berharap informasi mengenai perkembangan perkara yang dilaporkannya dapat disampaikan secara jelas dan resmi.

Harapan tersebut sejalan dengan gagasan Kapolri Jenderal Suyudi tentang Polisi Bersama Masyarakat, yang menempatkan kehadiran kepolisian sebagai bagian penting dalam memberikan pelayanan dan membangun kepercayaan publik.

Melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Safer Hulu & Partners, MMZ mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pengeroyokan yang disampaikan pada 1 Agustus 2026. Hingga informasi ini dihimpun, pihak korban menyatakan masih menantikan kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara.

Kuasa hukum korban, Adv. Ferry Hulu, menilai komunikasi yang terbuka antara penyidik dan pelapor penting untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi mengenai proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami menilai, perkembangan penanganan perkara perlu disertai informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, transparansi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, sehingga ada kepastian hukum terhadap korban,” ungkap Ferry.

Laporan tersebut tercatat dalam STTLP Nomor LP/B/155/VIII/2026/SPKT/POLSEK BATU AJI/POLRESTA BARELANG/POLDA KEPULAUAN RIAU. Peristiwa yang dilaporkan diduga terjadi sekitar pukul 21.30 WIB di kawasan Perumahan Bumi Kencana, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Batam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *