Advokat Ferry Hulu Meminta Kejelasan Keberadaan Aset
Menanggapi kejadian tersebut, Advokat Ferry Hulu selaku kuasa hukum PT Gen Sys Technology menyampaikan kekhawatiran mengenai keberadaan barang-barang yang diklaim sebagai milik kliennya.
Pihak kuasa hukum menduga sejumlah barang yang bernilai ratusan juta tersebut kemungkinan sudah tidak berada di lokasi sebagaimana yang diharapkan. Meski demikian, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan langsung, pencocokan dokumen, serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Kuasa hukum berharap PT Petrus Indonesia dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status penguasaan bangunan dan keberadaan aset yang dipersoalkan. Dengan demikian, persoalan tersebut diharapkan dapat diselesaikan secara baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak PT Gen Sys Technology juga berharap memperoleh kesempatan untuk memeriksa aset yang diklaim sebagai miliknya dengan tetap memperhatikan prosedur keamanan serta ketentuan hukum yang berlaku.
Kuasa Hukum Telah Bersurat kepada Kepolisian
Sebelum mendatangi lokasi, Advokat Ferry Hulu menyatakan bahwa pihaknya telah terlebih dahulu menyampaikan surat kepada Polsek Batu Aji dan Polresta Barelang.
Langkah tersebut dilakukan dengan harapan agar proses pemeriksaan aset dapat berlangsung dengan mengutamakan keamanan masyarakat serta tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak kuasa hukum juga berharap persoalan tersebut mendapat perhatian Kapolda Kepulauan Riau beserta jajarannya. Menurut mereka, penanganan persoalan secara tepat diperlukan agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan dan tidak berdampak negatif terhadap iklim investasi di Kota Batam.
Hal tersebut menjadi perhatian pihak kuasa hukum karena pemilik PT Gen Sys Technology diketahui merupakan warga negara asing.
Oleh karena itu, kuasa hukum meminta kepolisian dapat mengambil langkah yang proporsional dan menjadi penengah bagi pihak-pihak yang berselisih, sehingga persoalan tersebut dapat diselesaikan tanpa menimbulkan permasalahan baru.
Siap Menempuh Langkah Hukum Jika Ditemukan Pelanggaran
Advokat Ferry Hulu menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh langkah hukum sesuai prosedur apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum berdasarkan bukti-bukti yang sah.
Menurut Ferry, apabila hasil pemeriksaan nantinya menunjukkan bahwa barang-barang milik PT Gen Sys Technology tidak berada di lokasi sebagaimana yang dipersoalkan, pihaknya akan mempertimbangkan untuk melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.
Meski demikian, keberadaan dan status aset tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Pihak kuasa hukum berharap persoalan antara PT Gen Sys Technology dan PT Petrus Indonesia dapat segera memperoleh kejelasan melalui mekanisme hukum yang berlaku, dengan mengedepankan transparansi, kepastian hukum, dan penyelesaian yang tidak merugikan pihak mana pun.(Red).






