INFOSEMUA.com -| Direktur PT Dani Tasha Lestari (DTL) sekaligus sebagai korban dari perobohan Hotel Purajaya, berharap kepada Komisi VI DPR RI segera memanggil mantan pimpinan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.
Pasalnya, oknum tersebut diduga kuat sebagai penanggung jawab dalam perobohan hotel Purajaya pada 21 Juni 2023 dan terbuka peluang akan menghilang atau menghilangkan barang bukti.
”Pihak pertama dan utama yang kami minta bertanggung jawab atas perobohan adalah PT Pasifik Estatindo Perkasa. Tetapi, tidak terlepas dari dukungan pimpinan di BP Batam, di mana sebentar lagi akan selesai tugasnya. Itu sebabnya kami meminta Komisi VI segera memanggil BP Batam dalam kaitan perobohan hotel kami,” kata Direktur PT DTL, Rury Afriansyah kepada wartawan di Batam, Selasa (18/02).
Direktur PT DTL yang juga sebagai Ketua Umum Saudagar Rumpun Melayu itu khawatir oknum yang berperan utama di balik perobohan akan menghilang, atau setidaknya menghilangkan barang bukti.
“Perubahan kebijakan yang dilakukan pimpinan BP Batam (yang baru) diharapkan dapat memulihkan trauma para korban mafia lahan di Batam. Tetapi kerugian akibat aset yang dihancurkan tidak bisa dipulihkan dengan kebijakan. Harus ada konsekuensi hukum serta restitusi,” kata Rury.
Pembentukan Panja
Rencana pembentukan Panja muncul dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI dengan PT Synergy Tharada yang mengadukan seputar pengambilalihan lahan Pelabuhan Batam Center oleh BP Batam yang menuai polemik karena dinilai banyak kejanggalan. Dua pekan sebelumnya, Komisi VI juga menerima pengaduan dari PT DTL, pemilik Hotel Purajaya Batam yang telah dirobohkan bangunannya.
PT DTL mengalami kerugian hingga Rp922 miliar akibat pengambil-alihan yang berujung pada perobohan bangunan hotel setara bintang 5 hingga rata dengan tanah. Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khoeron, mengatakan pengaduan atas kasus pengelolaan lahan yang merugikan pengusaha di Batam semakin banyak.
“Ada hal yang harus dijelaskan betul oleh pihak BP Batam; ada apa dengan mengambil keputusan sepihak? Apakah (pengambil alihan) ini ada motif-motif yang jadi tujuan personal, tujuan BP Batam, bangsa dan negara atau tujuan lain,” papar Herman Khoeron, anggota Fraksi Demokrat itu.
Dia mengusulkan agar segera memanggil Wali Kota Batam Ex Officio Kepala BP Batam dan pejabat lain di BP Batam yang terlibat guna menjelaskan masalah pengelolaan lahan yang ugal-ugalan itu.
Usulan pembentukan Panja ditujukan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat, bagaimana modusnya, hingga mengungkap regulasi dan pengaturan sistem pengelolaan lahan yang dapat dikendalikan oleh mafia lahan.
“Dengan kompleksitas permasalahan BP Batam, kita bisa mengkaji dari sisi institusinya apakah kita bisa pisahkan lagi dari ex-officio walikota. Jadi, tidak hanya kasuistik, tapi banyak persoalan yang harus diselesaikan,” ucap Herman.
Herman menambahkan, pembentukan Panja sangat penting mumpung masalah mafia tanah di BP Batam baru terungkap. Nanti seluruh hasilnya dari persoalan di Batam ini akan diserahkan kepada Panja.






