Gegana Minta Amsakar-Li Claudia untuk Memimpin Kota Batam dengan Sikap Berbudaya

”Bijak itu ke luar, tetapi bajik itu ke dalam. Saya perlu ingatkan Pak Amsakar harus tegas ke siapa pun, dan di mana-mana pun yan tidak beres, sudah, sikat! Itu, yang harus dipedomani. Saya cuma ingatkan Bapak Amsakar bahwa berbahasa yang enak, sejuk, saya sebagai sahabat juga menyampaikan peribahasa: Yang kurik itu kundi yang merah itu saga. Yang baik itu budi yang indah itu bahasa,” tutur Said Andy.

Temuan Gegana Atas Jaringan Mafia Lahan

Dalam investigasi Perhimpunan Gegana, ditemukan beberapa perusahaan konsorsium penguasaan lahan. Antara lain: Melalui kewenangan Walikota Ex Officio Kepala BP Batam mengubah Perka Penyelenggaraan Pengelolaan Lahan BP Batam hingga 2 kali dalam satu tahun, yakni Perka nomor 3 tahun 2020 dan Perka nomor 18 tahun 2020 dengan mengubah beberapa pasal yang pada akhirnya beberapa perusahaan, termasuk PT DTL tidak punya kesempatan mendapatkan Faktur UWTO perpanjangan.

Pengalokasian lahan kepada PT Pasifik Estatindo Perkasa patut diduga mengandung unsur menguntungkan diri sendiri atau korporasi. Perusahaan itu terafiliasi dengan PT Rani Mulia Rajarja yang mendapatkan lahan sangat luas di 4 lokasi Pulau Batam, antara lain:

  1. Kawasan Hutan Lindung Telagapunggur Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, seluas 368,52 hektar. (Perlu dikonfirmasi).
  2. Kawasan Hutan Lindung di sekitar Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam seluas 452,44 hektar (Perlu dikonfirmasi).
  3. Kawasan Hutan Lindung di area bandara Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, seluas 86,32 hektar (Perlu dikonfirmasi), dan
  4. Kawasan Hutan Lindung sekitar Jl Sudirman, Kecamatan Batam Kota (di depan Perumahan Plamo Garden Batam Center) dan Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam seluas 189,49 hektar (Perlu dikonfirmasi).

Pemegang saham dan pengurus PT Rani Mulia Raharja antara lain Asri alias Akim (Pengurus dan Pemegang Saham), Saman (Pengurus dan Pemegang Saham), Azman (Pengurus dan Pemegang Saham), Jenni (Pengurus), Reyhan Ghazy Respati (Pengurus dan Pemegang Saham), Bobie Jayanto (Pengurus dan Pemegang Saham).

Sedangkan PT Pasifik Estatindo Perkasa juga dimiliki oleh: Bobie Jayanto sebagai Komisaris Utama/pemegang saham, Asri alias Akim sebagai Komisaris dan pemegang saham, Azman sebagai Komisaris dan pemegang saham, Saman sebagai Komisaris dan pemegang saham, Jenni sebagai Direktur.

Satu lagi, pemenang pengelola pelabuhan adalah perusahaan yang baru saja didirikan akhir 2024, yakni PT Metro Nusantara Bahari (MNB). Perusahaan itu belum memiliki izin keamanan operasional pelabuhan, tetapi berani mengelola pelabuhan Feri Batam Center dengan menggunakan izin dari PT Sinergy Tharada. Dalam susunan pemilik saham dan pengelola perusahaan PT MNB, terdapat juga nama Victor Pujianto. Nama Victor pernah terjerat kasus penyelundupan rokok dan minuman beralkohol di FTZ Bintan yang menyeret Apri Sujadi, mantan Bupati Bintan.

Saham perusahaan itu juga dimiliki oleh Osman asal Selat Panjang, juga PT Pelayaran Lestari Papua Bahari, Jenny yang juga Direktur di PT Pasifik Estatindo Perkasa, Kenedy, Edy Susanto, Hendri Darmanto Chang, Chanka Adzana Jagad, Retno Dewi, dan PT Pasifik Prosperindo Perkasa yang juga milik Asri alias Akim. Akim terkenal sebagai pengusaha kuat yang membangun Proyek Gurindam di Tanjungpinang dan sempat dipersoalkan karena dana Rp600 miliar lebih diduga menguap ke sejumlah pejabat.

Ada juga saham perusahaan pengelola pelabuhan itu yang dikuasai oleh PT Beverly Hotel Indonesia. Namun ketika media ini mendatangi alamat kantor di Komplek Ruko Citra Indah, media ini tidak menemukan manajemen perusahaan, sehingga upaya konfirmasi belum dapat dilakukan.(tim_red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *