INFOSEMUA.com -| Bendahara Umum Gerakan Garuda Nusantara (Gegana) Said Andy Shidarta meminta Walikota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Walikota Batam Li Claudia, yang juga menjabat sebagai Ex Officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Wakil Kepala BP Batam, meninggalkan cara-cara kepemimpinan konsorsium.
Permintaan itu disampaikan Gegana di tengah merebaknya mafia tanah yang melibatkan internal BP Batam hingga dibentuknya Panitia Kerja (Panja) di bawah Komisi VI DPR RI.
”Mafia lahan tolong dibersihkan dari tanah Melayu, khususnya dari Pulau Batam, Rempang, dan Galang. Sudah terlalu banyak warga, pegiat usaha, serta pengusaha yang menjadi korban mafia lahan. Kasus yang menimpa PT Dani Tasha Lestari, pemilik dan pengelola Hotel Purajaya, dan juga pengambil-alihan pengelolaan pelabuhan secara tidak adil dari tangan PT Sinergy Tharada,” kata Said Andy Shidarta, yang juga tokoh pemuda dan Hulubalang Lembaga Adat Melayu (LAM), Jumat (21/02/2025).
Sebagai anak kandung dari Komisi VI DPR RI, kata Said Andy, BP Batam seharusnya mengingat sejarah mengapa badan yang dulu merupakan Otorita Batam (OB) dibentuk.
”Tujuan pembentukan OB yang kini menjadi BP Batam, adalah untuk mengembangkan dunia usaha, bukan untuk memelihara mafia dengan melakukan kegiatan dengan cara-cara yang sadis, anarkis dan tak manusiawi. Ratusan miliar pengusaha dirugikan, ratusan pekerja kehilangan pekerjaan, bukankah tindakan seperti itu dapat digolongkan sebagai tindakan mafia,” ucap Said Andy Shidarta.
Permintaan bernada peringatan itu disampaikan untuk melengkapi petuah Amsakar sebagai Kepala BP Batam melalui sejumlah media. Amsakar mengajak masyarakat untuk memperkuat tali silaturahmi dalam menyambut bulan suci Ramadan 1446 Hijriah. Ex Officio Kepala BP Batam itu, berharap Ramadan 2025 ini dapat menjadi momentum dalam meningkatkan kebersamaan guna menciptakan lingkungan yang harmonis dan damai. Pria yang baru saja meraih gelar Doktor itu juga mengajak masyarakat Batam untuk menjalani bulan puasa dengan hati yang bersih agar mendapat rida dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Ajakan untuk menjaga hati yang bersih dan damai itu, menurut Said Andy Shidarta sangat positif. Tetapi jangan sampai diarahkan untuk meredam reaksi masyarakat yang tidak menerima perlakuan tidak adil atas tindakan-tindakan institusional dan pemimpin (Wali Kota dan BP Batam) sebelumnya. Pemimpin yang cenderung menghidupkan jaringan mafia, kata Said Andy, harus dihabisi hingga ke akar-akarnya. Baik anasir-anasir di dalam instansi, maupun aktor intelektual yang mengendalikan jaringan penguasaan lahan dan sumber daya lainnya di Batam.
”Kami sadar, memang posisi Amsakar dilematis. Kita pun paham bayan-bayang masa lalu itu selama 12 tahun lebih masih mengikuti Amsakar. Namun demikian, kita minta Pak Amsakar mengutamakan prinsip pemulihan revolusioner terhadap berbagai kerusakan sistem dan kebijakan yang selama ini ditinggalkan oleh pendahulunya. Yang bijak dan bajik itu dalam memimpin kota Batam ini. Dengan dua mesin yang mendorong perahu Kota dan BP Batam, pembaharuan di segala elemen lebih baik didahulukan agar tanah Melayu ini bermarwah,” papar Said Andy Shidarta.
Amsakar, katanya lagi, dalam menyampaikan petatah petitihnya kepada publik maupun kepada seseorang, tidak sekedar bijak, tetapi juga bajik.
”Bijak itu ke luar, tetapi bajik itu ke dalam. Saya perlu ingatkan Pak Amsakar harus tegas ke siapa pun, dan di mana-mana pun yan tidak beres, sudah, sikat! Itu, yang harus dipedomani. Saya cuma ingatkan Bapak Amsakar bahwa berbahasa yang enak, sejuk, saya sebagai sahabat juga menyampaikan peribahasa: Yang kurik itu kundi yang merah itu saga. Yang baik itu budi yang indah itu bahasa,” tutur Said Andy.
Temuan Gegana Atas Jaringan Mafia Lahan
Dalam investigasi Perhimpunan Gegana, ditemukan beberapa perusahaan konsorsium penguasaan lahan. Antara lain: Melalui kewenangan Walikota Ex Officio Kepala BP Batam mengubah Perka Penyelenggaraan Pengelolaan Lahan BP Batam hingga 2 kali dalam satu tahun, yakni Perka nomor 3 tahun 2020 dan Perka nomor 18 tahun 2020 dengan mengubah beberapa pasal yang pada akhirnya beberapa perusahaan, termasuk PT DTL tidak punya kesempatan mendapatkan Faktur UWTO perpanjangan.
Pengalokasian lahan kepada PT Pasifik Estatindo Perkasa patut diduga mengandung unsur menguntungkan diri sendiri atau korporasi. Perusahaan itu terafiliasi dengan PT Rani Mulia Rajarja yang mendapatkan lahan sangat luas di 4 lokasi Pulau Batam, antara lain:
- Kawasan Hutan Lindung Telagapunggur Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, seluas 368,52 hektar. (Perlu dikonfirmasi).
- Kawasan Hutan Lindung di sekitar Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam seluas 452,44 hektar (Perlu dikonfirmasi).
- Kawasan Hutan Lindung di area bandara Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, seluas 86,32 hektar (Perlu dikonfirmasi), dan
- Kawasan Hutan Lindung sekitar Jl Sudirman, Kecamatan Batam Kota (di depan Perumahan Plamo Garden Batam Center) dan Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam seluas 189,49 hektar (Perlu dikonfirmasi).
Pemegang saham dan pengurus PT Rani Mulia Raharja antara lain Asri alias Akim (Pengurus dan Pemegang Saham), Saman (Pengurus dan Pemegang Saham), Azman (Pengurus dan Pemegang Saham), Jenni (Pengurus), Reyhan Ghazy Respati (Pengurus dan Pemegang Saham), Bobie Jayanto (Pengurus dan Pemegang Saham).
Sedangkan PT Pasifik Estatindo Perkasa juga dimiliki oleh: Bobie Jayanto sebagai Komisaris Utama/pemegang saham, Asri alias Akim sebagai Komisaris dan pemegang saham, Azman sebagai Komisaris dan pemegang saham, Saman sebagai Komisaris dan pemegang saham, Jenni sebagai Direktur.
Satu lagi, pemenang pengelola pelabuhan adalah perusahaan yang baru saja didirikan akhir 2024, yakni PT Metro Nusantara Bahari (MNB). Perusahaan itu belum memiliki izin keamanan operasional pelabuhan, tetapi berani mengelola pelabuhan Feri Batam Center dengan menggunakan izin dari PT Sinergy Tharada. Dalam susunan pemilik saham dan pengelola perusahaan PT MNB, terdapat juga nama Victor Pujianto. Nama Victor pernah terjerat kasus penyelundupan rokok dan minuman beralkohol di FTZ Bintan yang menyeret Apri Sujadi, mantan Bupati Bintan.
Saham perusahaan itu juga dimiliki oleh Osman asal Selat Panjang, juga PT Pelayaran Lestari Papua Bahari, Jenny yang juga Direktur di PT Pasifik Estatindo Perkasa, Kenedy, Edy Susanto, Hendri Darmanto Chang, Chanka Adzana Jagad, Retno Dewi, dan PT Pasifik Prosperindo Perkasa yang juga milik Asri alias Akim. Akim terkenal sebagai pengusaha kuat yang membangun Proyek Gurindam di Tanjungpinang dan sempat dipersoalkan karena dana Rp600 miliar lebih diduga menguap ke sejumlah pejabat.
Ada juga saham perusahaan pengelola pelabuhan itu yang dikuasai oleh PT Beverly Hotel Indonesia. Namun ketika media ini mendatangi alamat kantor di Komplek Ruko Citra Indah, media ini tidak menemukan manajemen perusahaan, sehingga upaya konfirmasi belum dapat dilakukan.(tim_red).