INFOSEMUA.com -| Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Prov. Riau melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Panit 1 Subdit Ekonomi Dit Intelkam Polda Riau Iptu Shafwan dan Tim, terkait upaya antisipasi KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) yang berpotensi dilakukan oleh para Pemerintah Desa Se-Provinsi.
Kegiatan tersebut digelar di Kediaman Sdr. Zulfahrianto alias Anto Sontang selaku Ketua APDESI Riau, di Desa Sontang Kec. Bonai Darussalam Kab. Rohul, pada Senin (24/02), sekira pukul 15.00 WIB. Hal ini dilakukan untuk mendukung Program Pemerintah melalui penggunaan Dana Desa T.A. 2025 khususnya di wilayah Prov. Riau.
Untuk tahun 2025, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten telah menetapkan besaran Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Keuangan Khusus (BKK) serta Dana Bagi Hasil (DBH) yang telah ditetapkan melalui Perda APBD Provinsi dan Perda APBD Kabupaten diwilayah Prov. Riau. Sehingga untuk pelaksanaan penggunaan anggaran dijalankan oleh Pemerintah Desa mulai bulan januari tahun 2025.
Penggunaan dan pengelolaan keuangan Negara melalui Pemerintah Desa tidak terlepas dari adanya potensi dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Desa khususnya di wilayah Prov. Riau. Minimnya pengetahuan, adanya kesempatan serta niat untuk memperkaya diri menjadi peluang bagi Pemerintah Desa untuk melakukan TP Korupsi.
Di wilayah Prov. Riau, telah ditetapkan jumlah pemasukan anggaran kepada Desa melalui sumber-sumber mata anggaran yang telah ditetapkan dan dituangkan melalui APBD Prov. Riau dan APBD Kabupaten tahun 2025.
Perlu adanya peran serta DPD APDESI Prov. Riau untuk menghimbau para Pemerintah Desa agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sehingga dapat menimbulkan kerugian Negara secara materi dan kerugian bagi Aparat Desa yang melakukan TP Korupsi. Sehingga tujuan dan program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat bisa berjalan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua APDESI Riau, Zulfahrianto alias Anto Sontang menyampaikan pesan kepada seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa Se-Prov. Riau sebagai berikut :
- Saya Zulfahrianto, S.E Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Prov. Riau. Menindaklanjuti dan Menyikapi Tahun Anggaran Baru Tahun 2025 dengan Mata Anggaran Baru untuk Dana Desa Tahun 2025 diwilayah Prov. Riau.
- Saya menghimbau kepada seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa diseluruh Prov. Riau agar dapat memaksimalkan pembangunan Desa melalui anggaran yang telah diberikan kepada Desa secara efektif, efisien dan profesional guna mendukung program – program Pemerintahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Raka Buming Raka, program Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Prov. Riau Bapak Abdul Wahid dan Bapak S.F Haryanto serta program para Kepala Daerah diwilayah Prov. Riau.
- Saya juga menekankan kepada seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa diseluruh Prov. Riau agar tidak melakukan tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dapat menimbulkan kerugian negara dan merugikan masyarakat pada umumnya. Kita memiliki aparat penegak hukum yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan KPK serta Pemerintah melalui BPK dan Inspektorat yang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penggunaan Dana Desa,” sambungnya.
“Saya sampaikan terima kasih kepada Polda Riau yang telah bermitra bersama APDESI Prov. Riau untuk bersama-sama membangun Pemerintahan Desa yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sehingga cita – cita menuju Indonesia Emas 2045 dapat berjalan dengan aman dan lancar,” pungkasnya.(tim_red).