LSM LIRA Desak KPK dan Kejagung untuk Periksa Direksi BNI Terkait Kredit Bermasalah Sebesar Rp600 Miliar

“Kasus pinjaman Rp. 600 miliar ini bisa menjadi pintu masuk guna membuka kontak pandora kemungkinan besar Jajaran Direksi ikut terlibat. Sebab untuk pinjaman Besar itu butuh otoritas dan kewenangan direksi,” tegas Jusuf Rizal, Ketum Indonesian Journalist Watch (IJW) itu.

Ia juga berpendapat tidak hanya Direksi diperiksa KPKdan Kejaksaan Agung, tapi juga komisisaris BNI. Semestinya para komisaris sebagai pengawas dapat melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) sehingga tidak terjadi kebocoran. Jika banyak masalah, maka patut dipertanyakan kinerja para komisaris.

Tentang pemberitaan di medsos, menurut dugaannya kasus kredit macet sengaja dibuka ke luar oleh orang dalam Bank BNI. Dengan harapan untuk menutupi kelemahan, bahwa kasus kredit macet itu, karena ulah Michael Timothy Harjadinata.

“LSM LIRA menduga kasus seperti ini ada keterlibatan orang dalam Bank BNI. Baik itu dalam proses administrasi maupun adanya otoritas. Dengan foto Dirut BNI, Boyke Tumilaar dengan Debitur Michael Timothy Harjadinata menunjukkan adanya kedekatan,” tegas Jusuf Rizal, Relawan Prabowo yang segera akan membuka kasus lain di Bank BNI. (tim red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post Terkait Lainnya