Aktor Intelektual Belum Tersentuh
Usai audiensi dengan Direktur Kriminal Khusus, Kombespol Silvester Mangombo M Simamora, Komunitas MMK yang dipimpin Moody Arnold Timisela, Komunitas MMK meminta penyidik Kembali mengevaluasi keterlibatan para pelaku. Ada Rp60 miliar lebih anggaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dihabiskan untuk proyek yang sia-sia. Kini proyek revitalisasi Dermaga Utara tidak menyisakan hasil.
”Proyek tersebut sekarang tinggal bangkai kontainer berkarat. Kenapa bisa Kepala BP Batam yang memerintahkan proyek justru lolos dari pertanggungjawaban?,” ujar Tohom Sinaga.
“Kami sebagai perwakilan masyarakat yang memperhatikan masalah ini, menilai ada yang tidak diertimbangkan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan. Pertama, kantor dan rumah Fesly digeledah, yang artinya ada alat bukti yang mengarah pada Fesly sebagai Kepala Perencanaan Program Strategis Waktu itu. Kedua, pertanggungjawaban proyek yang dinyatakan tidak visible dikerjakan, tidak lepas dari Pengguna Anggaran, dalam hal ini Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. Kenapa keduanya justru diloloskan,” kata Emerson Tarihoran lagi.
Hadir dalam pertemuan tersebut Moody Arnold Timesila, Emerson Tarihoran, Tohom Sinaga, dan Ta’in Komari, dan sejumlah aktivis anti korupsi lainnya di Batam. Semuanya mendesak agar penyidik mengungkap dan menjerat aktor intelektual di balik dugaan korupsi proyek strategis bernilai puluhan miliar rupiah itu. Mereka menilai penyidikan masih menyisakan banyak tanda tanya, terutama terkait siapa pihak yang paling diuntungkan dalam dugaan penyimpangan anggaran. Salah satu pertanyaan besar yang kembali disuarakan dalam audiensi adalah lolosnya Muhammad Rudi dan Fesly Abadi Paranoan dari status tersangka.
Sebelumnya audito Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melakukan audit investigasi namun disebut tidak ada kejanggalan penggunaan uang. Berikutinya, saat diselidiki Poda Kepri, ditemukan Rp60 miliar anggaran negara yang dihabiskan, dan Rp30 miliar dikorupsi. Anehnya, Koordinator Audit yang Ketika itu ditugaskan kepada Wakil Kepala BPKP Kepri, Imbuh Agustnto, bukannya diperiksa, malah ditempatkan dalam posisi strategis di BP Batam sebagai Kepala Satuan Pemeriksaan Intern.
Sumber : Rilis Hotel Purajaya
Editor : Red.






