Gegana Soroti Kinerja Anggota DPD dan DPR RI Dapil Kepri, Presiden LSM LIRA Menduga Ada Konsipirasi dengan Mafia Lahan

INFOSEMUA.com -| Gerakan Garuda Nusantara (Gegana) menyoroti kinerja atau fungsi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Provinsi Kepulauan Riau.

Dari keterangan Sekretaris Umum Gegana, Emerson Tarihoran, melalui media ini pada Selasa (25/02), menyinggung tugas pokok dan fungsi 4 (empat) anggota DPR RI dan 4 DPD asal Provinsi Kepri terhadap mafia lahan. Dimana, beberapa waktu lalu, Komisi VI DPR RI telah membentuk Panja (Panita Kerja) BP Batam.

Menurut Sekum Gegana, jaringan mafia lahan yang terjadi di Kota Batam ini sepertinya sudah terstruktur secara matang.

“Kenapa anggota dewan dapil Kepri dengan partai yang berbeda, hingga saat ini tidak membuka suara. Apakah takut (terhadap mafia lahan) atau karena ada balas jasa ya? Kalaulah mereka ini terikat dengan instruksi partai, seharusnya partainya itu juga konsen dengan persoalan penting ini, tapi ini tidak, ada apa?,” ucap Sekum Gegana.

Emerson membeberkan, ada 68 pengusaha di Batam telah melaporkan kasus yang menimpa mereka ke Mabes Polri. Namun, hingga sekarang belum ada tindakan yang serius dari para penegak hukum.

“Mereka (anggota DPD dan DPR RI) itu dipilih oleh rakyat, untuk menyuarakan kepentingan rakyat, tapi kenapa mereka diam? yang seharusnya 8 (delapan) senantor tersebut dapat mendorong KPK dan Penegak Hukum untuk menuntaskan kasus tersebut,” pungkasnya.

Di tempat terpisah, Presiden LSM LIRA, Jusuf Rizal angkat bicara terkait mafia lahan yang sering terjadi di Indonesia. Menurutnya, ini perlu dan harus menjadi atensi dari pada anggota dewan hingga Pemerintah Pusat.

“Kami menduga ada konsipirasi di dalam kelompok jaringan ini. Berdasarkan pengalaman LSM LIRA yang sudah sering melakukan investigasi di berbagai daerah, selalu seperti itu. Kalau memang tidak, buktikan dong, dengan speak up, berbicara lah,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media ini belum melakukan konfirmasi kepada para anggota dewan tersebut dan pihak terkait lainnya.(Tim_Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *