Bahas Sejumlah Masalah Termasuk Hotel Purajaya dan PSN Rempang Eco City, DPN Barikade 98 Gagas Pertemuan dengan Tokoh Nasional Bangsa

INFOSEMUA.com -| Dalam waktu dekat, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi (Barikade) 98 akan menyelenggarakan ‘Pertemuan Tokoh Nasional Bangsa’ untuk membahas sejumlah permasalahan penting di tingkat nasional.

Pertemuan yang digagas dan difasilitasi oleh Barikade 98 itu bakal membahas masalah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bermasalah seperti di Rempang, serta perataan bangunan Hotel dan Resort Pura Jaya yang menelan investasi hingga Rp922 miliar.

“Benar, kami telah diperintahkan untuk mengumpulkan sejumlah masalah besar di Kepulauan Riau, seperti halnya di provinsi lain, untuk membawa masalah yang ada terkait dengan masyarakat dan dunia usaha. Dua agenda yang menjadi perhatian nasional, yakni PSN Rempang Eco City dan kasus perataan hotel dan resort Pura Jaya telah disetujui untuk dibahas dalam pertemuan tersebut,” kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Barikade 98 Provinsi Kepulauan Riau, Rahmad Kurniawan kepada media di Batam, Minggu (26/01).

Tokoh-tokoh yang diundang dan telah menyatakan kesediaannya, yakni Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, Dr Oesman Sapta Odang, Sri Sultan Hamengkubuono X, Yusuf Kalla, Surya Paloh, Sinta Nuriyah, KH Mustofa Bisri Mus, Romo Magnis Suseno, dan sejumlah tokoh bangsa lainnya. Informasi yang diterima dari Ketua Umum DPN Barikade 98, Benny Ramdhani, perhelatan itu rencananya akan digelar di Jakarta pertengahan Februari 2025, kurang sebulan ke depan.

“DPN Barikade 98 peduli terhadap sejumlah permasalah, antara lain situasi geopolitik dunia yang dinamis dan ekonomi yang melambat dan penuh ketidakpastian, dan sangat berdampak pada situasi ekonomi Indonesia ditengah situasi politik dalam negeri pasca Pilpres 2024 yang benar-benar belum kondusif. Target pembangunan nasional yang dikhawatrikan sulit tercapai jika diperhadapkan dengan kondisi keuangan negara dan warisan hutang luar negeri yang masih sangat besar, yaitu Rp7000 triliun,” kata Benny Ramdhani, sebagaimana disampaikan Rahmad Kurniawan.

Selain tokoh bangsa, mantan presiden, tokoh politik, pengusaha, dan budayawan itu, Barikade 98 akan melakukan silaturahmi dengan pimpinan Ormas Keagamaan di Indonesia. Tujuan penyelenggaraan pertemuan, juga merupakan upaya menghindarkan negara dari situasi stagnasi atas cita-cita nasional Indonesia.

“Barikade 98 memandang pentingnya Penguatan Komitmen Persatuan Nasional yang dilatar-belakangi semangat meletakkan kepentingan negara-bangsa di atas segala-galanya,” jelas Benny Ramdhani.

Berangkat dari situasi tersebut, dengan melihat kepentingan Nasional yang lebih besar guna menyelamatkan agenda reformasi dan cita-cita proklamasi.

“Barikade 98 memandang Pertemuan Tokoh Bangsa menjadi hulu penyelesaian berbagai masalah yang kini menjadi perhatian luas, dua di antara permasalahan tersebut ada di Kepulauan Riau, yakni PSN Rempang Eco City dan kejahatan pertanahan yang menimpa PT Dani Tasha Lestari atas perataan Gedung dan fasilitas Hotel dan Resort Pura Jaya,” jelas Rahmad Kurniawan.

Perataan Gedung dan Fasilitas Purajaya Senilai Rp922 M

Kasus perobohan yang kemudian disebut sebagai perataan bangunan dan fasilitas Hotel Purajaya Beach Resort yang terletak di Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, pada 21 Juni 2023 hingga kini masih menjadi topik di kalangan masyarakat dan pengusaha nasional. Direktur PT DTL Rury Afriansyah telah berupaya melakukan langkah hukum, antara lain PTUN, Gugatan Perdata, dan Laporan Pidana. Kasus pidana perobohan hingga kini masih mandek di Polda Kepri. Pemilik hotel, melalui kuasa hukumnya, Eko Nurisman, menyatakan bahwa mereka tidak akan berhenti melakukan perlawanan jika belum menerima ganti rugi.

Hotel Purajaya Beach Resort bukan hanya bangunan biasa; hotel itu memiliki nilai sejarah penting bagi Provinsi Kepulauan Riau. Seorang tokoh pemuda Melayu yang juga Hulubalang Lembaga Adat Melayu (LAM) Said Andy Shidarta, menjelaskan hotel itu pernah menjadi tempat para pejuang merumuskan pembentukan Provinsi Kepri. Selain itu, hotel yang bernilai Rp922 miliar itu juga menjadi lokasi menginap mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) saat berkunjung ke Batam.

Perataan gedung dan fasilitas hotel tanpa adanya penetapan pengadilan, dinilai sebagai tindakan pidana, sehingga sampai saat ini masih diusut oleh penyidik di Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau.

“Purajaya Beach Resort merupakan salah satu hotel pertama di Batam, di mana Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pernah menginap ditempat tersebut. Tempat ini juga menjadi saksi bisu para Tokoh pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), yang diinisiasi oleh orang-orang Melayu di Kepri,” kata tokoh pemuda Said Andy Shidarta.

Melalui berbagai media, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengatakan BP Batam mengalokasikan lahan 10 Ha kepada PT Dani Tasha pada 1988, dan surat perjanjian pada tahun 1993. Sebelum berakhir, kata Ariastuty, BP Batam telah memberikan kesempatan kepada pihak PT Dani Tasha, tapi tidak ada kesanggupan untuk membayar Uang Wajib Tahunan. Dia juga menyebut BP Batam telah melayangkan Surat Peringatan (SP) 1, 2, dan 3, namun pihak pengelola tidak ada itikad baik mengurusnya.

“Ya seharusnya ada pembayaran, pembangunan, serta pengurusan IMB lahan tersebut. Ini tidak ada,” katanya.

Sebuah penjelasan yang tidak sesuai dengan kondisi, di mana bangunan telah berdiri dan beroperasi selama 20 tahun lebih, disebut harus mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan membangun, sementara 10 hektar telah dihuni gedung hotel dengan fasilitas kamar Deluxe, 2 Junior Suite dan 1 Presiden Suite. Sementara sisanya 20 hektar dihuni villa, pembangkit, kolam renang, taman bermain dan taman pendukung serta restaurant sebagaimana layaknya sebuah resort.(tim_red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *