INFOSEMUA.com -| Salah satu perusahaan yang bergerak di bidang produksi rokok listrik atau dikenal dengan sebutan Vape, diduga tak sesuai dengan izin produksi produknya.
Adapun nama perusahaan tersebut, yakni PT. Mason Vap Indonesia, terletak di Kawasan Latrede Industrial Park, Tanjung Uncang, Kota Batam.
Dari informasi yang didapatkan media ini pada Selasa (7/1/25), PT. Mason Vap Indonesia mempekerjakan sejumlah tenaga kerja asing (TKA) dan beberapa karyawan lainnya.
Diketahui, selama di buka kurang lebih 3 (tiga) tahun perusahaan tersebut, diduga tidak pernah berproduksi sama sekali ada permainan ilegal yang mereka sembunyikan di dalam, seperti packing barang barang elektronik yang bermerek dengan perusahaan lain.






