INFOSEMUA.com -| Musyarakat Besar Rakyat Kepulauan Riau tanggal 15 Mei 1999 di Tangjungpinang, yakni di Hotel Royal Palace (sekarang Hotel Comfort) merupakan pertemuan akbar dan bersejarah.
Mereka berdatangan berbondong-bondong dari berbagai pelosok-pelosok Kepulauan Riau yang menginginkan, bertekad, berkomitmen dan bersatu serta menghasilkan sebuah deklarasi yaitu Membentuk Provinsi Kepulauan Riau yang terpisah dari Provinsi Riau (provinsi Induk).
Ini adalah murni aspirasi-aspirasi yang berkembang pada masa itu. Dengan kebulatan tekad,hiruk-pikuk dan hingar-bingar dari masyarakat Kepulauan Riau yang menghadiri acara Musyawarah Akbar tersebut.
Adapun alasan ingin membentuk Provinsi Kepulauan Riau pada saat adalah: Masalah rentang kendali yang cukup jauh antara Pekanbaru dan Kepulauan Riau. Mempercepat, memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau. Masalah ketidakadilan pembangunan antara Riau daratan dan Kepulauan Riau serta masalah pelayanan publik.
Inilah sebagai penyebab utamanya Kepulauan Riau ingin memisah diri dan mau membentuk provinsi sendiri sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB). Sejak Otonomi Daerah diberlakukan tahun 1999 banyak daerah-daerah lain menginginkan membentuk provinsi sendiri-sendiri. Tidak terkecuali Provinsi Kepulauan Riau di masa itu. Pasca dalam pertemuan akbar 15 Mei 1999 seluruh elemen-elemen masyarakar Kepulauan Riau Bersatu.
Kompak, merapatkan barisan dan berkomitmen harus segera terbentuknya Provinsi Kepri yang merupakan aspirasi dan keinginan dari seluruh masyarakat Kepulauan Riau yang sudah tidak bisa terbendung dan dukungan demi dukungan datang terus mengalir begitu deras dari berbagai pelosok-pelosok negeri.
Kemudian dibentuklah TIM IX, Komite Pemekaran Kepulauan Riau (KPKR) serta diganti Badan Pekerja Pembentukan Propinsi Kepulauan Riau (Sekarang BP3KR) yang merupakan subordinasi dan integral dari perjuangan Pembentukan Propinsi Kepri sebagai satu satunya wadah yang sah, resmi dan legitimit yang diberikan dari Fatwa Mahkamah Agung. Namun sambil berjalannya waktu aspirasi perjuangan Pembentukan Propinsi Kepulauan Riau di tengah-tengah jalan menemui berbagai kendala-kendala tantangan dan hambatan serta terjadinya sikap Pro-Kontra.
Yang datang dari Pekanbaru sebagai provinsi induk yang tidak menyetujui pembentukan Propinsi Kepulauan Riau yaitu Gubernur Riau dan DPRD Provinsi Riau juga termasuk hambatan yang datang dari dalam Kepri sendiri. Yaitu Bupati Natuna dan DPRD Natuna tidak menyetujui pembentukan Propinsi Kepulauan Kepri.
Dalam sejarah pergolakan Perjuangan Pembentukan Propinsi Kepulauan Riau ada berapa peristiwa-peristiwa besar yang tidak boleh terlupakan dan ditinggalkan begitu saja oleh generasi sekarang dan mendatang serta kepada anak cucu kita nanti.
Penulis telah membagi ada 5 fase-fase perjuangan dalam Pembentukan Propinsi Kepulauan Riau yang patut kita ingat sebagai catatan fakta sejarah yang monumental dan historis. Adapun fase fase tersebut adalah sebagai berikut :
- Musyawarah Besar Rakyat Kepulauan Riau tanggal 15 Mei 1999 di Tangjungpinang sebagai deklarasi dan cikal bakal dan embrio lahirnya Propinsi Kepri.
- Terjadi penolakan yang dilakukan oleh Gubernur dan DPRD Riau karena mereka tidak menyetujui pembentukan propinsi Kepri dengan tidak memberikan rekomendasi persetujuan.
- Gerakan Perlawanan Perjuangan Rakyat Kepulauan Riau terhadap Pemerintah Pusat atau sebagai simbol ketidakpercayaan (Lebih dikenal sebagai Hari Marwah 15 Mei 2002).
- Aksi gerakan moral Rakyat Kepulauan Riau dalam aksi damai yang berbondong-bondong berdatangan ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasinya 20-22 Januari 2002.
- 5. Pada saat Sidang Paripurna DPR RI dalam pengesahan undang-undang Pembentukan Propinsi Kepulauan Riau 24 September 2002.
Demikian bagian perjuangan pergolakan sejarah panjang Pembentukan Propinsi Kepulauan Riau yang merupakan semangat perjuangan heroik dan historis bagi rakyat Kepulauan Riau yang telah berhasil menorehkan tinta emas untuk dipersembahkan kepada generasi sekarang dan mendatang, serta kepada anak cucunya kelak nanti.
Fakta Sejarah dan Eksistensi Hotel Purajaya
Hotel Purajaya Batam adalah bagian yang tidak pernah terpisahkan dan terlupa secara konsep dan kontekstual dalam sejarah panjang pergolakan Perjuangan Pembentukan Propinsi Kepulauan Riau Punyai. Nilai-nilai perjuangan keterkaitan dan relevansi sejarah masa lalu dan hingga kini. Hotel Purajaya adalah hotel bersejarah. Para tokoh- tokoh pejuang Pembentukan Propinsi Kepulauan Riau,
Sejarah akan mencatat dan mengingatkan tak akan terlupakan sebagai saksi sejarah dan saksi bisu bagi pahlawan pejuang-pejuang propinsi yang telah berkontribusi.
Dengan penuh pengorbanannya untuk sebuah propinsi. Sebagai penulis dan pelaku sejarah dan saksi hidup. Ingat betol di awal tahun 2000 an. Kami dari para tokoh-tokoh Kepulauan Riau di perantauan dari Jakarta dan Bandung berangkat ke Kota Batam dalam rangka memperkuat dan mempersatukan langkah-langkah perjuangan dalam melakukan pertemuan-pertemuan termasuk di Batam dan Tangjungpinang. Kita sewaktu itu bersama tokoh-tokoh Kepri dari perantaun yang terdiri dari:
1. H. Muhammad Buang (almarhum) mantan anggota DPR-RI Dapil Kepri juga sebagai tokoh Kepri di Jakarta
2. Idris Zaini (almarhum) mantan anggota DPD-RI Dapil Kepri juga sebagai tokoh HMI di Jakarta
3. Nazar Machmud mantan pensiunan Pertamina juga sebagai Tokoh Eksponen 66
4. 3 Orang Srikandi Tokoh Perempuan Pejuang Propinsi Kepulauan Riau:
– Ibu Elza Zen (Almarhum)
– Ibu Rosnima (Kak Alok)
– Ibu Andalisa Rohana ( Kak Dalas ) dan 5.Ibu Drg. Sofiar (almarhum) tokoh perempuan Kepri dari Bandung
6. Dan saya sendiri (Syahzinan) sebagai aktivis dan wartawan di masa Itu.
7. Dan Lain-lain






